Kota
Tangerang Selatan merupakan daerah otonom yang terbentuk pada akhir tahun 2008
berdasarkan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota
Tangerang Selatan di Propinsi Banten tertanggal 26 November 2008. Pembentukan
daerah otonom baru tersebut, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang,
dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan serta dapat memberikan kemampuan dalam
pemanfaatan potensi daerah.
Berdasarkan
hal tersebut, perlu ada dokumen yang dapat
memberikan gambaran wilayah yang ada di Kota Tangerang Selatan dari berbagai
sisi, di antaranya gambaran umum perwilayahan, kependudukan, sosial, budaya,
ekonomi dan kelengkapan infrastruktur. Dengan adanya gambaran tersebut akan
dapat diketahui permasalahan serta potensi yang dapat dikembangkan bagi
pembangunan Kota.
Profil KELURAHAN REMPOA KECAMATAN CIPUTAT TIMUR ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi
seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kota sendiri maupun masyarakat Kota
Tangerang Selatan dan para pakar pembangunan maupun para penanam modal dan
calon penanam modal dalam
pengambilan kebijakan atau keputusan lain.
Kelurahan Rempoa adalah bagian dari kecamatan Ciputat Timur dan berada ± 15 KM dari pusat Kota Tangerang Selatan dan Berjarak ± 2 KM dari pusat Kecamatan dan ± 100 KM ke pusat pemerintahan Provinsi Banten.
Jarak dengan Ibu Kota Kecamatan : ± 2 KM
Jarak dengan Ibu Kota Kecamatan : ± 2 KM
Jarak dengan Ibu Kota Tangerang Selatan : ± 15 KM
Jarak dengan Desa Terdekat : ± 1 KM
Waktu tempuh ke Ibu Kota Kecamatan : ± 10 Menit
Waktu tempuh ke Ibu Kota Tangerang Selatan : ± 30 Menit.
Waktu tempuh ke Desa – desa terdekat : ± 5 Menit.
Waktu tempuh ke Pusat Fasilitas terdekat : ± 30 Menit
Batas Wilayah
Utara : Kelurahan Bintaro ( DKI Jakarta )
Timur : Kelurahan Cirendeu
Selatan : Kelurahan CempakaPutih
Barat : Kelurahan Rengas
( Sumber : Monografi Kelurahan Rempoa 2013 )
0 komentar:
Posting Komentar